Mushthalahul Hadits adalah : ilmu
tentang dasar dan kaidah untuk mengetahui keadaan seorang perawi dan
yang diriwayatkannya dari segi diterima dan ditolaknya.
Objeknya adalah sanad dan matan dari segi diterima dan ditolaknya.
Faidahnya membedakan antara hadits-hadits yang shahih dengan hadits-hadits yang sakit (cacat).
Al Hadits ialah
Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan atau perbuatan atau taqrir atau sifat
Al Khabar ialah Pengertiannya sama dengan Al Hadits, dengan demikian ia didefinisikan sama seperti al Hadits. ada juga yang berpendapat
Al Khabar sebagai berikut :
Sesuatu
yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang
selainnya. Dengan demikian pengertiannya lebih umum dan luas.
Al Atsar, ialah
Suatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in (generasi setelah sahabat). Terkadang
Al Atsar dimaksudkan dengan sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits) apabila dalam satu kalimat ia
disertakan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti perkataan :
Dan dalam Atsar dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits Nabi).
Hadits Qudsi ialah:
Hadits yang diriwayatkan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabbnya (Allah Subhaanahu wa
Ta’ala). Hadits Qudsi dinamakan juga Hadits Rabbani dan Hadits Ilaahi. Kedudukan
Hadits Qudsi diantara Al Qur’an dan Hadits Nabawi, tidaklah sama karena
Al Qur’an disandarkan kepada Allah Ta’ala baik lafadz dan maknanya.
Sedangkan Hadits Nabawi disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam baik lafadz dan ma’nanya dan Al Hadits Al Qudsi disandarkan
kepada Allah Ta’ala secara ma’na tidak secara lafadznya dan karena itu
tidak bernilai ibadah didalam membaca lafadznya dan tidak boleh dibaca
didalam sholat, dan tidak dinukil secara mutawattir (keseluruhannya)
sebagaimana penukilan Al Qur’an, akan tetapi sebagiannya ada yang
shahih, dhaif, dan maudhu.
Sanad adalah : suatu jalan yang menyampaikan kepada matan atau suatu perantara yang menyampaikan kepada rawi Hadist.
Matan adalah : Suatu yang akan menyampaikan kepada sanad dari ucapan atau disebut juga redaksi hadist atau isi hadist
Al-Musnad : secara bahasa berarti yang disandarkan kepadanya. Sedangkan Al-Musnad menurut istilah ilmu hadits mempunyai beberapa arti :
- Setiap buku yang berisi kumpulan riwayat setiap shahabat secara tersendiri.
- Hadits yang sanadnya bersambung dari awal sampai akhir.
- Yang dimaksud dengan Al-Musnad adalah sanad, maka dengan makna
ini menjadi mashdar yang diawali dengan huruf mim (mashdar miimi).
Al-Musnid : orang yang meriwayatkan hadits dengan
sanadnya, baik dia mempunyai pengetahuan terhadap hadits atau hanya
sekedar meriwayatkan saja.
Al-Muhaddits adalah orang yang berkecimpung dengan
ilmu hadits baik secara periwayatan maupun dirayah, menelaah berbagai
riwayat serta keadaan para perawinya.
Al-Hafidh Menurut kebanyakan ahli hadits sepadan
dengan Al-Muhaddits. Sedangkan pendapat yang lain mengatakan bahwa
Al-Hafidh derajatnya lebih tinggi dari Al-Muhaddits karena yang dia
ketahui pada setiap thabaqah (tingkatan/kedudukan) lebih banyak daripada
yang tidak dia ketahui.
Al Hujjah : Orang yang hapal tiga ratus ribu hadist beserta sanadnya.
Al-Hakim menurut sebagian ulama adalah orang yang menguasai semua hadits kecuali sebagian kecil yang tidak dia ketahui.
Ashhab As-Sunan : Para ulama penyusun kitab-kitab “Sunan” yaitu: Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah.
from :
link